Pages

December 11, 2011

Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter di SMP

PANDUAN PELAKSANAAN
PENDIDIKAN KARAKTER DI SMP






KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2011



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Dengan mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tersebut di atas, Kementerian Pendidikan Nasional sejak tahun 2010 mengembangkan pendidikan karakter pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP.


Sebenarnya pendidikan karakter bukan sepenuhnya hal yang baru dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Pada saat ini setidak-tidaknya ada tiga mata pelajaran yang diberikan untuk membina akhlak dan budi pekerti peserta didik, yaitu Pendidikan Agama, PKn, dan Bahasa Indonesia. Namun demikian, pengembangan watak melalui ketiga mata pelajaran tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan karena beberapa hal. Pertama, ketiga mata pelajaran tersebut cenderung sekedar membekali pengetahuan mengenai nilai-nilai melalui materi/substansi mata pelajaran. Kedua, kegiatan pembelajaran pada ketiga mata pelajaran tersebut pada umumnya belum secara memadai mendorong terinternalisasinya nilai-nilai oleh masing-masing siswa sehingga siswa berperilaku dengan karakter yang tangguh. Ketiga, menggantungkan pembentukan watak siswa melalui ketiga mata pelajaran itu saja tidak cukup. Pengembangan karakter peserta didik perlu melibatkan lebih banyak lagi mata pelajaran, bahkan semua mata pelajaran. Selain itu, kegiatan pembinaan kesiswaan dan pengelolaan sekolah dari hari ke hari perlu juga dirancang dan dilaksanakan untuk mendukung pengembangan karakter peserta didik.

Merespons sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan pendidikan akhlak dan budi pekerti tersebut, telah diupayakan inovasi pendidikan karakter. Inovasi tersebut adalah:

1)   Pendidikan karakter dilakukan secara terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran. Integrasi yang dimaksud meliputi pemuatan nilai-nilai ke dalam substansi pada semua mata pelajaran dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang memfasilitasi dipraktikkannya nilai-nilai dalam setiap aktivitas pembelajaran di dalam dan di luar kelas pada semua mata pelajaran.
2)   Pendidikan karakter juga diintegrasikan ke dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan.
3)   Selain itu, pengembangan karakter dilaksanakan melalui kegiatan pengelolaan semua bidang urusan di sekolah yang melibatkan semua warga sekolah.

Pelaksanaan pendidikan karakter melalui tiga strategi tersebut di atas merupakan hal yang baru bagi sebagain besar SMP di Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka membina pelaksanaan pendidikan karakter di SMP, Direktorat Pembinaan SMP memandang perlu menyusun panduan pelaksanaan pendidikan karakter di SMP.

Panduan pelaksanaan pendidikan karakter di SMP ini secara singkat memuat pengertian dan tujuan umum pendidikan karakter, pengertian pendidikan karakter terintegrasi dalam pembelajaran, pengertian pendidikan karakter terintegrasi dalam kegiatan pembinaan kesiswaan, pengertian pendidikan karakter terintegrasi dalam pengelolaan sekolah, nilai-nilai karakter yang perlu dikembangkan, langkah-langkah pelaksanaan pendidikan karakter, dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan karakter di SMP.

B.     Pengertian Umum

Pendidikan karakter di sekolah adalah upaya yang terencana untuk memfasilitasi peserta didik mengenal, peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai karakter secara terintegrasi dalam proses pembelajaran semua mata pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan pengelolaan sekolah pada semua bidang urusan.

C.    Tujuan Umum

Pendidikan karakter di sekolah dimaksudkan untuk memfasilitasi peserta didik mengembangkan karakter terutama yang tercakup dalam butir-butir Standar Kompetensi Lulusan (Permen Diknas 23/2006) sehingga mereka menjadi insan yang berkepribadian mulia (cerdas dan kompetitif).

D.    Sasaran

Sasaran utama pendidikan karakter di sekolah adalah seluruh peserta didik. Namun demikian, warga sekolah lainnya, yaitu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, pegawai tata usaha, laboran, pustakawan, teknisi, dan penjaga keamanan harus menjadi model dalam mengembangkan karakter masing-masing. Mereka adalah pendidik karakter yang harus beperan sebagai model insane berkarakter.


E.     Nilai-nilai Karakter yang Dikembangkan

Untuk memfasilitasi peserta didik mengembangkan dirinya menjadi insan yang berkarakter tangguh, ada banyak nilai yang perlu ditanamkan. Namun demikian, menanamkan semua karakter pada peserta didik merupakan hal yang sangat berat. Oleh karena itu perlu diidentifikasi sejumlah nilai sebagai prioritas penanaman.

Tujuan utama pendidikan pada tingkat SMP adalah memfasilitasi peserta didik menguasai butir-butir SKL SMP (Permen Diknas 23/2006) melalui pembelajaran semua mata pelajaran dengan isi  sebagaimana tertuang dalam SI (Permen Diknas 22/2006). Berdasarkan analisis diketahui bahwa SKL maupun SI mengisayaratkan sejumlah nilai yang perlu diinternalisasi oleh peserta didik. Dengan demikian, nilai-nilai karakter sebagai prioritas penanaman di SMP disarikan dari  butir-butir SKL, dan SK/KD mata pelajaran-mata pelajaran SMP. Dengan digalakkannya pengembangan jiwa kewirausahaan, nilai-nilai kewirausahaan juga penting dijadikan prioritas.

Berikut adalah 25 butir nilai karakter sebagai prioritas penanaman di SMP beserta deskripsi singkat dari masing-masing karakter:

1.   Kereligiusan
Pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.

2.   Kejujuran
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain.

3.   Kecerdasan
Kemampuan seseorang dalam melakukan suatu tugas secara cermat, tepat, dan cepat.

4.   Tanggung jawab

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, dan budaya), negara dan Tuhan YME.



5.   Kebersihan dan kesehatan

Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang bersih dan sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.

6.   Kedisiplinan 

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

7.   Tolong-menolong

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya menolong orang.

8.   Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif

Berpikir dan melakukan sesuatu berdasarkan kenyataan dan/atau nalar untuk  menghasilkan cara dan/atau produk baru atau termutakhir.

9.   Kesantunan

Sifat yang halus dan baik  dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.

10.  Ketangguhan

Sikap dan perilaku pantang menyerah atau tidak pernah putus asa ketika menghadapi berbagai kesulitan dalam melaksanakan kegiatan atau tugas sehingga mampu mengatasi kesulitan tersebut dalam mencapai tujuan.

11.  Kedemokratisan
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

12.  Kemandirian

Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.



13.  Keberanian mengambil risiko

Kesiapan menerima risiko/akibat yang mungkin timbul dari tindakan nyata.

14.  Berorientasi pada tindakan

Kemampuan untuk mewujudkan gagasan menjadi tindakan nyata.

15.  Berjiwa kepemimpinan

Kemampuan mengarahkan dan mengajak individu atau kelompok untuk mencapai tujuan dengan berpegang pada asas-asas kepemimpinan berbasis budaya bangsa.

16.  Kerja keras

Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan  guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.

17.  Percaya diri

Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.

18.  Keingintahuan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

19.  Cinta ilmu

Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap pengetahuan.

20.  Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain

Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.



21.  Kepatuhan terhadap aturan-aturan sosial

Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan  kepentingan umum.

22.  Menghargai  karya dan prestasi orang lain

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.

23.  Kepedulian terhadap lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah dan memperbaiki penyimpangan dan kerusakan (manusia, alam, dan tatanan) di sekitar dirinya.

24.  Nasionalisme

Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.

25.  Menghargai keberagaman

Sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.

Di antara butir-butir nilai tersebut di atas, delapan butir dipilih sebagai nilai-nilai pokok sebagai pangkal tolak pengembangan karakter, yaitu:

1.   Kereligiusan
2.   Kejujuran
3.   Kecerdasan
4.   Tanggung jawab
5.   Kebersihan dan kesehatan
6.   Kedisiplinan 
7.   Tolong-menolong
8.   Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif

Kedelapan butir nilai tersebut ditanamkan melalui semua mata pelajaran dengan intensitas penanaman lebih dibandingkan penanaman nilai-nilai lainnya.



F.      Pendidikan Karakter secara Terintegrasi di SMP

Di depan telah dinyatakan bahwa pendidikan karakter di SMP dilaksanakan secara terintegrasi melalui proses pembelajaran pada semua mata pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan pengelolaan sekolah. Berikut adalah pengertian dari masing-masing integrasi pendidikan karakter tersebut.

1.      Pendidikan karakter secara terintegrasi di dalam proses pembelajaran

Yang dimaksud dengan pendidikan karakter secara terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi), juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai dan menjadikannya perilaku.

Dalam struktur kurikulum kita, ada dua mata pelajaran yang terkait langsung dengan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia, yaitu pendidikan Agama dan PKn. Kedua mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara eksplisit mengenalkan nilai-nilai, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai. Integrasi pendidikan karakter pada mata pelajaran selain pendidikan Agama dan PKn yang dikembangkan saat ini lebih pada fasilitasi internalisasi nilai-nilai di dalam tingkah laku sehari-hari melalui proses pembelajaran (kegiatan belajar mengajar dan penilaian). Pengenalan nilai-nilai sebagai pengetahuan melalui bahan ajar dapat dilakukan, tetapi bukan merupakan penekanan. Yang ditekankan adalah pelaksanaan dan/atau penginternalisasian nilai-nilai melalui kegiatan-kegiatan di dalam proses pembelajaran.

Berikut adalah mata pelajaran yang dimaksud di SMP:

a.      Pendidikan Agama
b.      PKn
c.       Bahasa Indonesia
d.     Matematika
e.      IPS
f.        IPA
g.      Bahasa Inggris
h.      Seni Budaya
i.        Penjasorkes
j.        TIK/ Keterampilan
k.      Muatan Lokal

2.      Pendidikan karakter secara terintegrasi di dalam kegiatan pembinaan kesiswaan

Pendidikan karakter secara terintegrasi di dalam kegiatan pembinaan kesiswaan adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik melalui pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan, yaitu  kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam dan/atau di luar lingkungan sekolah dalam rangka memperluas pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan menginternalisasi nilai-nilai atau aturan-aturan agama serta norma-norma sosial baik lokal, nasional, maupun global untuk membentuk insan yang seutuhnya.

Berikut adalah contoh-contoh kegiatan pembinaan kesiswaan di SMP:

a.         Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b.         Masa Orientasi Siswa (MOS)
c.          Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
d.        Penegakan tatakrama dan tata tertib kehidupan akademik dan sosial sekolah
e.         Kepramukaan
f.           Upacara bendera
g.         Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
h.         Palang Merah Remaja (PMR)
i.           Pendidikan pencegahan penyalahgunaan narkoba
j.           Pembinaan bakat dan minat, yang antara lain meliputi:
1)      Sains
2)      Olahraga
3)      Seni
4)      Bahasa

3.      Pendidikan karakter melalui pengelolaan sekolah yang berkarakter

Pendidikan karakter melalui pengelolaan sekolah adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui pelaksanaan manajemen sekolah yang berkarakter baik. Seluruh bidang urusan sekolah dikelola secara efektif dan efisien berdasarkan nilai-nilai luhur, baik nilai-nilai yang mendasari hubungan kita terhadap Tuhan YME, diri sendiri, sesama manusia, berbangsa, maupun lingkungan.

Berikut adalah bidang-bidang urusan di SMP berdasarkan Permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan:

a.      Penyusunan Rencana Kerja Sekolah
b.      Penyusunan dan Pelaksanaan Pedoman dan Struktur Sekolah

f.        Bidang Sarana dan Prasarana

i.        Peranserta Masyarakat dan Kemitraan Sekolah

j.        Kepemimpinan Sekolah

k.      Sistem Informasi Manajemen






BAB II
PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SMP

Pendidikan karakter di SMP secara terpadu dalam proses pembelajaran, manajemen sekolah, dan kegiatan pembinaan kesiswaan harus segera dilaksanakan oleh setiap sekolah. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh sekolah dalam melaksanakan pendidikan karakter yang meliputi sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, dan tindak lanjut.

A.      Sosialisasi/pelatihan
Pelaksanaan pendidikan karakter memerlukan dukungan dari semua warga sekolah, termasuk Komite Sekolah, bahkan orangtua siswa dan masyarakat di sekitar sekolah. Dukungan tersebut akan diperoleh ketika semua warga tersebut memiliki pemahaman yang baik terhadap pentingnya pendidikan karakter dan bagaimana melaksanakannya. Oleh karena itu sebagai langkah awal dari pelaksanaan pendidikan karakter, mutlak dilakukan sosialisasi/pelatihan pendidikan karakter agar semua pihak yang terlibat memperoleh pemahaman yang memadai dalam semua aspek implementasi pendidikan karakter.

Sosialisasi/pelatihan yang dimaksud idealnya menjangkau semua warga sekolah. Sosialisasi/pelatihan ini dapat dilaksanakan oleh sekolah sendiri dengan mengundang narasumber yang telah dilatih oleh Kementerian Pendidikan Nasional atau dengan cara mengirimkan warganya mengikuti sosialisasi/pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak lain.  

Sosialisasi/pelatihan setidak-tidaknya menjadikan peserta:

1.      Memahami pengertian pendidikan karakter secara terpadu dalam pembelajaran, manajemen sekolah, dan kegiatan pembinaan kesiswaan;
2.      Memahami nilai-nilai karakter utama dan nilai-nilai karakter pokok prioritas penanaman;
3.      Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan belajar (aktif) dan/atau teknik penilian yang tidak saja mengembangkan dan/atau mengukur pencapaian pengetahuan dan keterampilan peserta didik, tetapi juga perkembangan karakter;
4.      Mampu mengintegrasikan pendidikan karakter di dalam pembelajaran dari tahapan perencanaan (silabus, RPP, bahan ajar), pelaksanaan (proses kegiatan belajar mengajar di kelas), dan evaluasi;
5.      Mampu mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam kegiatan pembinaan kesiswaan;
6.      Memahami proses pengelolaan semua bidang urusan sekolah yang efektif dan efisien yang didasarkan pada nilai-nilai luhur, baik nilai-nilai yang mendasari hubungan kita terhadap Tuhan YME, diri sendiri, sesama manusia, berbangsa maupun lingkungan;
7.      Mampu membuat rancangan/action plan pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah; dan
8.      Mampu merancang dan melaksanakan monitoring dan evaluasi pendidikan karakter di sekolah.

Sosialisasi/pelatihan dianjurkan dilaksanakan dalam format loka karya sehingga peserta tidak hanya terlibat dalam proses memperoleh pengetahuan, tetapi juga keterampilan praktis dan menghasilkan karya/dokumen yang dapat digunakan di sekolah (dengan atau tanpa penyempurnaan lebih lanjut).

B.       Perencanaan
Setelah warga sekolah memiliki pemahaman yang baik mengenai pendidikan karakter, langkah selanjutnya adalah membuat rencana jangka menengah dan rencana tahunan pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah.

1.      Rencana jangka menengah

Rencana jangka menengah yang dimaksud setidak-tidaknya memuat:

a.      Nilai-nilai karakter yang diintegrasikan pada masing-masing mata pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan bidang urusan pengelolaan sekolah
b.      Tahapan pelaksanaan pendidikan karakter (termasuk tanggal dan jangka waktunya)
c.       Kegiatan-kegiatan pendukung implementasi pendidikan karakter beserta sumber dana dan besarnya dana yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan pendukung tersebut
d.     Koordinator pelaksanaan pendidikan karakter untuk masing-masing jalur (pembelajaran: urusan kurikulum, kegiatan pembinaan kesiswaan: urusan kesiswaan, dan pengelolaan sekolah: wakasek).

Implementasi pendidikan karakter idealnya dimulai secara serentak pada pembelajaran semua mata pelajaran, semua kegiatan pembinaan kesiswaan, dan pengelolaan semua bidang urusan sekolah. Namun demikian disadari bahwa memulai implementasi secara serentak tersebut bukan sesuai yang ringan. Kondisi sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya sangat mempengaruhi kesiapan sekolah mengimplementasikan pendidikan karakter. Oleh karenanya implementasi pendidikan karakter secara terintegrasi DAPAT dimulai dari beberapa mata pelajaran, sejumlah kegiatan kesiswaan, dan pengelolaan beberapa bidang urusan sekolah. Mata pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan bidang urusan sekolah yang diberi integrasi pendidikan karakter pada awal implementasi (tahun pertama) dipilih dari yang mudah atau yang siap dan melibatkan paling banyak peserta didik. Implementasi pada tahap-tahap (tahun-tahun) selanjutnya diperluas ke pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan bidang urusan sekolah lainnya sehingga selambat-lambatnya pada tahun ke empat semua telah diberi integrasi pendidikan karakter. Tabel berikut menyajikan CONTOH tahapan implementasi pendidikan karakter di sekolah.




No.


Jalur
Tahun Pelajaran
2011/1012
2012/2013
2013/2014
2014/2015
Sem1
Sem 2
Sem 1
Sem 2
Sem 1
Sem 2
Sem 1
Sem 2
         1.          
Pembelajaran (mapel)
2
4
6
8
10
10
semua
semua
         2.          
Keg. Pemb. Kesiswaan
4
4
6
6
8
8
semua
semua
         3.          
Manajemen sekolah
2
4
6
8
10
10
semua
semua

Catatan:

a.      Jumlah mata pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan bidang urusan sekolah yang diberi integrasi pendidikan karakter meningkat dari tahun ke tahun. Angka pada setiap kolom menunjukkan jumlah mata pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan bidang urusan sekolah secara akumulatif pada tahun/semester tersebut.
b.      Integrasi pendidikan karakter pada semua mata pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan pengelolaan semua bidang urusan sekolah pada contoh tabel di atas memerlukan waktu empat tahun.

Salah satu prinsip yang diterapkan dalam merancang pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah adalah prinsip partisipatif. Semua warga sekolah perlu dilibatkan dalam membuat rancangan. Mereka dilibatkan dalam memutuskan apakah pendidikan karakter serentak dimulai pada semua mata pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan bidang urusan sekolah ataukah dimulai pada sebagian saja. Bila dimulai pada beberapa saja, mereka dilibatkan dalam mengidentifikasi dan menetapkan mata pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan bidang urusan sekolah yang implementasinya awal. Selanjutnya mereka didengar gagasannya mengenai tahapan-tahapan implementasi yang layak dan kegiatan-kegiatan dan/atau sumberdaya pendukung apa saja yang perlu ada agar implementasi berjalan dengan baik. Berikut adalah CONTOH FORMAT rancangan pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah yang DAPAT dikembangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan.






RENCANA JANGKA MENENGAH PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER
SMP … TAHUN 2011– 2014

A.      Rasional
Uraikan dengan singkat pentingnya pelaksanaan pendidikan karakter secara terintegrasi ke dalam mata pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan pengelolaan sekolah.
B.      Analisis Kondisi Sekolah
Uraikan dengan singkat kesiapan sekolah mengimplementasikan pendidikan karakter dilihat dari sudut pandang sumberdaya manusia (terutama guru dan staf tata usaha), sumberdaya lainnya (sarana/prasarana/fasilitas sekolah), aspirasi warga sekolah, harapan masyarakat, dan pengalaman sekolah melaksanakan pendidikan karakter hingga saat ini.
C.      Nilai-nilai yang Diintegrasikan
Berdasarkan ketentuan-ketentuan formal yang mengatur pendidikan, aspirasi warga sekolah, dan harapan masyarakat serta pengalaman sekolah melaksanakan pendidikan karakter hingga saat ini, tetapkan nilai-nilai pokok dan nilai-nilai utama yang diintegrasikan.
1.       Nilai-nilai yang diintegrasikan ke dalam mata pelajaran
a. Pendidikan Agama
b. PKn
c. Dst.
2.       Nilai-nilai yang diintegrasikan ke dalam kegiatan kesiswaan
a. Kepramukaan
b. OSIS
c. Dst.
3.       Nilai-nilai yang diintegrasikan ke dalam pengelolaan sekolah
a. Sarana/Prasarana
b. Kesiswaan
c. Dst.
D.     Tahapan Pelaksanaan Pendidikan Karakter
Berdasarkan tingkat kesiapan sekolah mengimplementasikan pendidikan karakter dilihat dari sudut pandang sumberdaya manusia (terutama guru dan staf tata usaha), sumberdaya lainnya (sarana/prasarana/fasilitas sekolah), aspirasi warga sekolah, harapan masyarakat, dan pengalaman sekolah melaksanakan pendidikan karakter, tetapkan tahapan pelaksanaan pendidikan karakter (serentak atau bertahap, dan bila bertahap mulai dari mana).
E.       Kegiatan Pelaksanaan Pendidikan Karakter
Berdasarkan tingkat kesiapan sekolah mengimplementasikan pendidikan karakter dilihat dari sudut pandang sumberdaya manusia (terutama guru dan staf tata usaha), sumberdaya lainnya (sarana/prasarana/fasilitas sekolah), aspirasi warga sekolah, harapan masyarakat, dan pengalaman sekolah melaksanakan pendidikan karakter, tetapkan kegiatan-kegiatan beserta sumber dan besarnya dana serta waktu pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut. (Catatan: butir D dan E sebaiknya dituangkan dalam matriks).
F.       Koordinator
Penanggungjawab pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah adalah kepala sekolah yang dibantu oleh beberapa koordinator, yaitu koordinator pendidikan karakter melalui pembelajaran (wakasek urusan kurikulum), koordinator pendidikan karakter melalui kegiatan pembinaan kesiswaan (wakasek urusan kesiswaan), dan koordinator pendidikan karakter melalui manajemen sekolah (wakasek).
G.     Monitoring dan Evaluasi (teknik, aspek yang evaluasi, pelaksana, waktu pelaksanaan)
H.     Penutup
Uraikan dengan singkat hal-hal yang mungkin menjadi hambatan dan pendukung, solusi terhadap hambatan, dan partisipasi serta koordinasi yang diperlukan.
2.      Rencana tahunan

Rencana tahunan pelaksanaan pendidikan karakter disusun berdasarkan rencana jangka menengah. Rencana tahunan merupakan rencana operasional pelaksanaan pendidikan karakter pada tahun yang bersangkutan sesuai dengan tahapan yang direncanakan dalam rencana jangka menengah. Seperti disebutkan di depan, rencana jangka menengah disusun untuk jangka waktu empat tahun dengan setiap tahun memiliki kegiatan/program yang berbeda-beda. Berikut adalah CONTOH FORMAT rencana opereasiona (tahunan) yang sekolah DAPAT adopsi atau kembangkan lebih lanjut.



RENCANA OPERASIONAL PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER
SMP … TAHUN …
A.      Rasional
Uraikan dengan singkat bahwa berdasarkan analisis kesiapan sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan karakter dilihat dari sudut pandang sumberdaya manusia (terutama guru dan staf tata usaha), sumberdaya lainnya (sarana/prasarana/fasilitas sekolah), aspirasi warga sekolah, harapan masyarakat, dan pengalaman sekolah melaksanakan pendidikan karakter, sekolah pada tahun ini (…) menetapkan bahwa pelaksanaan pendidikan karakter mencakup mata pelajaran apa saja, kegiatan pembinaan kesiswaan apa saja, dan pengelolaan bidang apa saja. Selanjutnya sebutkan kegiatan-kegiatan yang telah dirancang dalam rencana jangka menengah.
B.      Pelaksanaan Pendidikan Karakter Tahun …
Rencana operasional pelaksanaan pendidikan karakter dapat dituangkan dalam CONTOH format berikut:
No.
Jalur Pend. Karakter dan Kegiatan
Tujuan
Sasaran
Waktu
Tempat
Besar Dana
Sumber Dana
Koor-dinator
1.
Pembelajaran







a.    Penyusunan silabus







b.    Penyusunan RPP







c.     Penyiapan bahan ajar dan media







d.    Implementasi di kelas







e.     Penilaian







f.      Monitoring dan evaluasi







g.    Tindak lanjut







2.
Keg. Pembinaan kesiswaan







a.    Penyusunan panduan







b.    Rekrutmen peserta







c.     Dst.







3.
Pengelolaan sekolah







a.    Pengembangan sistem







b.    Sosialisasi sistem







c.     Dst.







C.      Monitoring dan Evaluasi (teknik, aspek yang evaluasi, pelaksana, waktu pelaksanaan)
D.     Penutup
Uraikan dengan singkat hal-hal yang mungkin menjadi hambatan dan pendukung, solusi terhadap hambatan, dan partisipasi serta koordinasi yang diperlukan.

Catatan:

1.      Rencana jangka menengah dan rencana tahunan (operasional) pelaksanaan pendidikan karakter sesungguhnya tidak perlu dibuat tersendiri, tetapi sebaiknya merupakan kesatuan dari RKS dan RKAS. Namun demikian, karena RKS dan RKAS mungkin telah disusun oleh sekolah sebelum pendidikan karakter dikenalkan kepada sekolah, untuk sementara sekolah dapat menyusun rencana jangka menengah dan rencana operasional terpisah dari RKS dan RKAS.
2.      Pengintegrasian pendidikan karakter berimplikasi pada perlunya revisi KTSP, baik dokumen I maupun dokumen II. Apabila kedua dokumen tersebut belum mengakomodasi atau mencerminkan integrasi pendidikan karakter, maka dokumen tersebut perlu direvisi.

C.      Implementasi
Pada tahap perencanaan telah disusun rencana jangka menengah dan rencana operasional (tahunan) pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah. Tahap berikutnya adalah mengimplementasikan rencana operasional dengan mengikuti jadwal sebagaimana tertuang dalam rencana tahunan. Perubahan-perubahan terhadap rencana operasional selama implementasi dapat dilakukan apabila keadaan menghendakinya. Berikut adalah CONTOH pelaksanaan integrasi pendidikan karakter melalui proses pembelajaran.

Sebagaimana CONTOH pada rencana operasional di depan (lihat bagian B), pelaksanaan pendidikan karakter terintegrasi dalam proses pembelajaran meliputi proses penyusunan silabus, penyusunan RPP, penyiapan bahan ajar dan media, implementasi di kelas, penilaian, monitoring dan evaluasi, dan tindak lanjut. Oleh karena itu yang pertama-tama dilakukan oleh sekolah/guru adalah menyusun/mengadaptasi silabus yang dilanjutkan menyusun/mengadaptasi RPP, menyusun/mengadaptasi bahan ajar, dan mengembangkan media pembelajaran yang sesuai.

1.   Penyusunan silabus, penyusunan RPP, penyiapan bahan ajar dan media

a.      Silabus

Silabus dikembangkan dengan rujukan utama Standar Isi (Permen Diknas nomor 22 tahun 2006). Silabus memuat SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dirumuskan di dalam silabus pada dasarnya ditujukan untuk memfasilitasi peserta didik menguasai SK/KD. Agar juga memfasilitasi terjadinya pembelajaran yang membantu peserta didik mengembangkan karakter, setidak-tidaknya perlu dilakukan perubahan pada tiga komponen silabus berikut:

1)         Penambahan kolom (komponen) dalam silabus, yaitu kolom (komponen) karakter di antara kolom KD dan materi pembelajaran.
2)         Penambahan dan/atau modifikasi kegiatan pembelajaran sehingga ada kegiatan pembelajaran yang mengembangkan karakter
3)         Penambahan dan/atau modifikasi indikator pencapaian sehingga ada indikator yang terkait dengan pencapaian peserta didik dalam hal karakter
4)         Penambahan dan/atau modifikasi teknik penilaian sehingga ada teknik penilaian yang dapat mengembangkan dan/atau mengukur perkembangan karakter

Penambahan kolom (komponen) karakter dimaksudkan agar nilai-nilai karakter terencana dengan baik pengintegrasiannya dalam pembelajaran. Penambahan dan/atau adaptasi kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, dan teknik penilaian harus memperhatikan kesesuaiannya dengan SK dan KD yang harus dicapai oleh peserta didik dan karakter yang hendak dikembangkan. Kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, dan teknik penilaian yang ditambahkan dan/atau hasil modifikasi tersebut harus bersifat lebih memperkuat pencapaian SK dan KD dan sekaligus mengembangkan karakter. Contoh model silabus yang dimaksud dapat dilihat pada Lampiran 1.

b.      RPP

RPP disusun berdasarkan silabus yang telah dikembangkan oleh sekolah. RPP secara umum tersusun atas SK, KD, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. Seperti yang terumuskan pada silabus, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian yang dikembangkan di dalam RPP pada dasarnya dipilih untuk menciptakan proses pembelajaran untuk mencapai SK dan KD. Oleh karena itu, agar RPP memberi petunjuk pada guru dalam menciptakan pembelajaran yang berwawasan pada pengembangan karakter, RPP tersebut perlu diadaptasi. Seperti pada adaptasi terhadap silabus, adaptasi yang dimaksud antara lain meliputi:

1)      Penambahan dan/atau modifikasi tujuan pembelajaran sehingga pembelajaran tidak hanya membenatu peserta didik mencapai KD, tetapi juga mengembangkan karakternya
2)      Penambahan dan/atau modifikasi kegiatan pembelajaran sehingga ada kegiatan pembelajaran yang mengembangkan karakter
3)      Penambahan dan/atau modifikasi indikator pencapaian sehingga ada indikator yang terkait dengan pencapaian peserta didik dalam hal karakter
4)      Penambahan dan/atau modifikasi teknik penilaian sehingga ada teknik penilaian yang dapat mengembangkan dan/atau mengukur perkembangan karakter

Contoh model RPP dapat dilihat pada Lampiran 2.

c.       Bahan ajar

Bahan ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti.

Melalui program Buku Sekolah Elektronik atau buku murah, dewasa ini pemerintah telah membeli hak cipta sejumlah buku ajar dari hampir semua mata pelajaran yang telah memenuhi kelayakan pemakaian berdasarkan penilaian BSNP dari para penulis/penerbit. Guru wajib menggunakan buku-buku tersebut dalam proses pembelajaran. Untuk membantu sekolah mengadakan buku-buku tersebut, pemerintah telah memberikan dana buku teks kepada sekolah melalui dana BOS.

Walaupun buku-buku tersebut telah memenuhi sejumlah kriteria kelayakan - yaitu kelayakan isi, penyajian, bahasa, dan grafika – bahan-bahan ajar tersebut masih belum secara memadai mengintegrasikan pendidikan karakter di dalamnya. Apabila guru sekedar mengikuti atau melaksanakan pembelajaran dengan berpatokan pada kegiatan-kegiatan pembelajaran pada buku-buku tersebut, pendidikan karakter secara memadai belum berjalan. Oleh karena itu, sejalan dengan apa yang telah dirancang pada silabus dan RPP yang berwawasan pendidikan karakter, bahan ajar perlu diadaptasi. Adaptasi yang paling mungkin dilaksanakan oleh guru adalah dengan cara menambah kegiatan pembelajaran yang sekaligus dapat mengembangkan karakter. Cara lainnya adalah dengan mengadaptasi atau mengubah kegiatan belajar pada buku ajar yang dipakai.

Sebuah kegiatan belajar (task), baik secara eksplisit atau implisit terbentuk atas enam komponen. Komponen-komponen yang dimaksud adalah:

1)      Tujuan
2)      Input
3)      Aktivitas
4)      Pengaturan (setting)
5)      Peran guru
6)      Peran peserta didik

Dengan demikian, perubahan/adaptasi kegiatan belajar yang dimaksud menyangkut perubahan pada komponen-komponen tersebut.

Secara umum, kegiatan belajar yang potensial dapat mengembangkan karakter peserta didik memenuhi prinsip-prinsip atau kriteria berikut.

1)      Tujuan

Dalam hal tujuan, kegiatan belajar yang menanamkan nilai adalah apabila tujuan kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga sikap/karakter. Oleh karenanya, guru perlu menambah orientasi tujuan setiap atau sejumlah kegiatan belajar dengan pencapaian sikap atau nilai tertentu, misalnya kejujuran, rasa percaya diri, kerja keras, saling menghargai, dan sebagainya.

2)      Input

Input dapat didefinisikan sebagai bahan/rujukan sebagai titik tolak dilaksanakannya aktivitas belajar oleh peserta didik. Input tersebut dapat berupa teks lisan maupun tertulis, grafik, diagram, gambar, model, charta, benda sesungguhnya, film, dan sebagainya. Input yang dapat memperkenalkan nilai-nilai adalah yang tidak hanya menyajikan materi/pengetahuan, tetapi yang juga menguraikan nilai-nilai yang terkait dengan materi/pengetahuan tersebut.

3)      Aktivitas

Aktivitas belajar adalah apa yang dilakukan oleh peserta didik (bersama dan/atau tanpa guru) dengan input belajar untuk mencapai tujuan belajar. Aktivitas belajar yang dapat membantu peserta didik menginternalisasi nilai-nilai adalah AKTIVITAS-AKTIVITAS BELAJAR AKTIF yang antara lain mendorong terjadinya autonomous learning dan berpusat pada peserta didik. Pembelajaran yang memfasilitasi autonomous learning dan berpusat pada siswa secara otomatis akan membantu siswa memperoleh banyak nilai. Contoh-contoh aktivitas belajar yang memiliki sifat-sifat demikian antara lain diskusi, eksperimen, pengamatan/observasi, debat, presentasi oleh siswa, dan mengerjakan proyek. Salah satu pendekatan yang dianjurkan adalah Contextual Teaching and Learning.

4)      Pengaturan (setting)

Pengaturan (setting) pembelajaran berkaitan dengan kapan dan di mana kegiatan dilaksanakan, berapa lama, apakah secara individu, berpasangan, atau dalam kelompok. Masing-masing setting berimplikasi terhadap nilai-nilai yang terdidik. Setting waktu penyelesaian tugas yang pendek (sedikit), misalnya akan menjadikan peserta didik terbiasa kerja dengan cepat sehingga menghargai waktu dengan baik. Sementara itu kerja kelompok dapat menjadikan siswa memperoleh kemampuan bekerjasama, saling menghargai, dan lain-lain.

5)      Peran guru

Peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit. Pernyataan eksplisit peran guru pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran guru pada kebanyakan kegiatan pembelajaran apabila buku guru tidak tersedia.

Peran guru yang memfasilitasi diinternalisasinya nilai-nilai oleh siswa antara lain guru sebagai fasilitator, motivator, partisipan, dan pemberi umpan balik. Mengutip ajaran Ki Hajar Dewantara, guru yang dengan efektif dan efisien mengembangkan karakter siswa adalah mereka yang ing ngarsa sung tuladha (di depan guru berperan sebagai teladan/memberi contoh), ing madya mangun karsa (di tengah-tengah peserta didik guru membangun prakarsa dan bekerja sama dengan mereka), tut wuri handayani (di belakang guru memberi daya semangat dan dorongan bagi peserta didik).

6)      Peran peserta didik

Seperti halnya dengan peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar, peran siswa biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit juga. Pernyataan eksplisit peran siswa pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran siswa pada kebanyakan kegiatan pembelajaran.

Agar peserta didik terfasilitasi dalam mengenal, menjadi peduli, dan menginternalisasi karakter, peserta didik harus diberi peran aktif dalam pembelajaran. Peran-peran tersebut antara lain sebagai partisipan diskusi, pelaku eksperimen, penyaji hasil-hasil diskusi dan eksperimen, pelaksana proyek, dsb.

Contoh bahan ajar yang mengintegrasikan pendidikan karakter dapat dilihat pada Lampiran 3.

d.     Media pembelajaran

Untuk membantu peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan dan mengembangkan karakternya, perlu dikembangkan dan digunakan media pembelajaran yang sesuai. Media yang dimaksud dapat berupa alat yang sederhana dengan memanfaatkan benda-benda yang tersedia di sekitar sekolah, lingkungan alam sekitar sekolah, hingga multimedia interaktif dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Media yang dipilih guru hendaknya yang sekaligus mengembangkan karakter. Sebagai contoh, ketika guru mengembangkan media dari barang-barang bekas, peserta didik akan mengembangkan kreativitas dan cinta lingkungan. Saat guru memtuskan menggunakan multimedia interaktif, peserta didik mungkin akan mengembangkan kemandirian.

2.   Implementasi di kelas

Setelah silabus, RPP, bahan ajar, dan media pembelajaran dikembangkan, tahap selanjutnya adalah mengimplementasikannya di dalam kelas. Pada tahap ini aktivitas-aktivitas belajar yang telah dirancang dalam silabus dan RPP yang telah secara rinci dituangkan dalam bahan/buku ajar dilaksanakan. Walaupun tidak dimaksudkan untuk secara kaku mengikuti rencana yang telah disusun, guru hendaknya secara ‘bertanggungjawab’ melaksanakan rencana pembelajarannya. Selama ini banyak guru yang seolah-olah memandang bahwa silabus dan RPP adalah sekedar memenuhi ketentuan administrasi, dan proses pembelajaran di dalam kelas tidak perlu sesuai dengan silabus dan RPP. Apabila hal yang demikian ini terus berlanjut, pendidikan karakter melalui pembelajaran akan kurang berhasil. Silabus, RPP, dan bahan ajar yang telah disiapkan untuk pendidikan karakter yang terintegrasi harus benar-benar diimplementasikan di dalam kelas dengan guru sebagai model insan yang berkarakter (dengan falsafah ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani).

3.   Penilaian

Pada dasarnya authentic assessment dianjurkan untuk diterapkan. Teknik dan instrumen penilaian yang dipilih dan dilaksanakan tidak hanya mengukur pencapaian akademik/kognitif siswa, tetapi juga mengukur perkembangan kepribadian siswa. Bahkan perlu diupayakan bahwa teknik penilaian yang diaplikasikan mengembangkan kepribadian siswa sekaligus.

Pedoman penilaian untuk lima kelompok mata pelajaran yang diterbitkan oleh BSNP (2007) menyebutkan bahwa sejumlah teknik penilaian dianjurkan untuk dipakai oleh guru menurut kebutuhan. Tabel berikut menyajikan teknik-teknik penilaian yang dimaksud dengan bentuk-bentuk instrumen yang dapat dikembangkan oleh guru.

Tabel: Teknik dan bentuk instrumen penilaian

Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Tes Tertulis
·      Pilihan ganda
·      Benar-salah
·      Menjodohkan
·      Pilihan singkat
·      Uraian
Tes Lisan
·      Daftar pertanyaan
Tes Kinerja
·     Tes tulis keterampilan
·     Tes identifikasi
·     Tes simulasi
·     Tes uji petik kerja
Penugasan individual atau kelompok
·     Pekerjaan rumah
·     Proyek
Observasi
·     Lembar observasi/lembar pengamatan
Penilaian portofolio
·     Lembar penilaian portofolio
Jurnal
·     Buku catatan jurnal
Penilaian diri
·     Lembar penilaian diri/kuesioner
Penilaian antarteman
·     Lembar penilaian antarteman

Di antara teknik-teknik penilaian tersebut, beberapa dapat digunakan untuk menilai pencapaian peserta didik baik dalam hal pencapaian akademik maupun kepribadian. Teknik-teknik tersebut terutama observasi (dengan lembar observasi/lembar pengamatan), penilaian diri (dengan lembar penilaian diri/kuesioner), dan penilaian antarteman (lembar penilaian antarteman).
Nilai karakter peserta didik dinyatakan secara kualitatif. Nilai peserta didik menggambarkan perkembangan karakter yang bersangkutan pada saat penilaian dilakukan. Nilai tersebut merupakan dasar bagi guru untuk memberikan pembinaan lebih lanjut agar peserta didik yang bersangkutan mengembangkan karakternya hingga optimal. Berikut adalah contoh sebutan-sebutan nilai yang merupakan representasi perkembangan karakter peserta didik:

MK/A = Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara  konsisten)
MB/B = Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten)
MT/C =  Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten)
BT/D =   Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).


D.      Monitoring dan Evaluasi

Pelaksanaan pendidikan karakter baik melalui proses pembelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, maupun pengelolaan sekolah perlu dimonitor dan dievaluasi setidak-tidaknya setahun sekali. Tujuan umum dari kegiatan ini antara lain adalah untuk mengetahui:

1.      kesesuaian pelaksanaan pendidikan karakter dengan jadwal,
2.      hambatan-hambatan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan karakter dan solusi yang perlu diupayakan,
3.      hal-hal yang mendukung pelaksanaan pendidikan karakter,
4.      perubahan-perubahan yang dilakukan selama pelaksanaan pendidikan karakter,
5.      tingkat ketercapaian dari target-target pendidikan karakter yang telah dirumuskan, dan
6.      praktik-praktik yang baik dalam tingkat ketercapaian dari target-target pendidikan karakter yang telah dirumuskan.

Untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi perlu dibuat panduan singkat yang setidak-tidaknya memuat tujuan, sasaran, komponen/aspek yang domonitor dan dievaluasi, waktu pelaksanaan, pelaksana, instrumen pengumpul data, dan teknis analisis data.

Komponen/aspek yang domonitor dan dievaluasi dan instrumen pengumpul data biasanya berbeda-beda antara monitoring dan evaluasi untuk pelaksanaan pendidikan karakter yang terintegrasi dalam pembelajaran, kegiatan kesiswaan, dan manajemen sekolah.

Hasil monitoring dan evaluasi dilaporkan dan selanjutnya digunakan untuk merancang pelaksanaan pendidikan karakter pada tahun berikutnya.




Lampiran

Lampiran 1: Contoh model silabus
Lampiran 2: Contoh model RPP
Lampiran 3: Contoh bahan ajar yang mengintegrasikan pendidikan karakter
;